Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PerDJPB PER-2/PB/2019
Judul
Erubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-17/Pb/2013 tentang Ketentuan Lebih Lanjut Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Nomor
2
Tahun
2019
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Bidang
Tanggal Penetapan
06 Mar 2019
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
06 Mar 2019 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

