18 Sep 2014
Mengubah Kpres 87 TAHUN 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.
Mengubah PERPRES 97 TAHUN 2012 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.
Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Standar dan Uji Kompetensi Serta Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah
Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara