MengubahTerbaruDokumen ini mengubahKpres 87 TAHUN 1999tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.
MengubahDokumen ini mengubahPERPRES 97 TAHUN 2012tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil