Kode
PERPRES 116 TAHUN 2014
Judul
Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
17 Sep 2014
Tanggal Pengundangan
18 Sep 2014
Tanggal Berlaku
18 Sep 2014 - s.d. Dicabut