PERPRES 116 TAHUN 2014 - Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil | JDIH Kementerian Keuangan
18 Sep 2014
Mengubah Kpres 87 TAHUN 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.
18 Sep 2014
Mengubah PERPRES 97 TAHUN 2012 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri
Sipil