18 Sep 2014
Diubah dengan PERPRES 116 TAHUN 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
19 Nov 2012
Mengubah Kpres 87 TAHUN 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.