Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPERPRES 13 TAHUN 2013 tentang Pengesahan Persetujuan Mengenai Kerja Sama Teknik Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Argentina (Agreement On Technical Cooperation Between The Government Of The Republic Indonesia And The Government Of The Argentine Republic). melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.