PERPRES 15 TAHUN 2013 - Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The
Government Of The Republic Of Hungary On Economic Cooperation (Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Hongaria Mengenai Kerja Sama Ekonomi). | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPERPRES 15 TAHUN 2013 tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The
Government Of The Republic Of Hungary On Economic Cooperation (Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Hongaria Mengenai Kerja Sama Ekonomi). melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.