Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PERPRES 194 TAHUN 2014
Judul
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 Tentang
Penugasan Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara,
Dan Gas.
Nomor
194
Tahun
2014
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
Singkatan Jenis
PERPRES
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Subyek
Tanggal Penetapan
31 Des 2014
Tanggal Pengundangan
31 Des 2014
Tanggal Berlaku
31 Des 2014 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL 2014
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

