Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PERPRES 21 TAHUN 2023
Judul
Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Nomor
21
Tahun
2023
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
Singkatan Jenis
PERPRES
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
12 Apr 2023
Tanggal Pengundangan
12 Apr 2023
Tanggal Berlaku
12 Apr 2023 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan

