Judul/Tentang
Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian.
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Tgl. Berlaku
04 Jan 2013 - s.d. Dicabut