Judul
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2015.
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
08 Jan 2015
Tanggal Pengundangan
08 Jan 2015
Tanggal Berlaku
08 Jan 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2015, LN 2015 (4)