Kode
PERPRES 34 TAHUN 2018
Judul
Pengesahan Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Palestina tentang Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal Dari Wilayah Palestina (Memorandum Of Understandirq Between The Goverment Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The State Of Palestine On Trade Facilitation For Certain Products Originating From Palestinian Territories)
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
10 Apr 2018
Tanggal Pengundangan
11 Apr 2018
Tanggal Berlaku
10 Apr 2018 - s.d. Dicabut