PERPRES 36 TAHUN 2018 - Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. | JDIH Kementerian Keuangan
17 Apr 2018
Mengubah PERPRES 9 TAHUN 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.