Judul
Peraturan
Presiden tentang Penrbahan Atas Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
21 Jan 2025
Tanggal Pengundangan
21 Jan 2025
Tanggal Berlaku
21 Jan 2025 - s.d. Dicabut
Lokasi
Kementerian Keuangan