Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPERPRES 54 TAHUN 2009 tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
PERPRES 54 TAHUN 2009 - Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan. | JDIH Kementerian Keuangan
08 Des 2009
Mencabut PERPRES 21 TAHUN 2008 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon 1 Kementerian Negara Republik Indonesia.