Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPERPRES 54 TAHUN 2019 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik San Marino untuk Pertukaran Informasi Berkenaan Dengan
Keperluan Perpajakan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And. The Government Of Republic Of San Maino For The Exchange Of Information Relating To Tax Matters) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.