Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atasPERPRES 70 TAHUN 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.