Diubah dengan PERPRES 122 TAHUN 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur
Prioritas
17 Jul 2014
Mencabut PERPRES 42 TAHUN 2005 tentang Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
17 Jul 2014
Mencabut PERPRES 12 TAHUN 2011 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2005 tentang Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPERPRES 75 TAHUN 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.