Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
PERPRES 80 TAHUN 2005 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Diubah dengan PERPRES 50 TAHUN 2008 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia.
10 Mar 2008
Diubah dengan PERPRES 21 TAHUN 2008 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon 1 Kementerian Negara Republik Indonesia.
09 May 2007
Diubah dengan PERPRES 17 TAHUN 2007 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia.
12 Feb 2007
Diubah dengan PERPRES 7 TAHUN 2007 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia.
02 Nov 2006
Diubah dengan PERPRES 91 TAHUN 2006 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia.
08 Jun 2006
Diubah dengan PERPRES 66 TAHUN 2006 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia.
29 Dec 2005
Mengubah PERPRES 10 TAHUN 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia.
29 Dec 2005
Mengubah PERPRES 15 TAHUN 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia.
29 Dec 2005
Mengubah PERPRES 63 TAHUN 2005 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.