DiubahDokumen ini diubah olehPERPRES 13 TAHUN 2014tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara.
MengubahDokumen ini mengubahPERPRES 77 TAHUN 2011tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara.
MengubahDokumen ini mengubahPERPRES 47 TAHUN 2009tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara.