17 Okt 2013
Mengubah UU 24 TAHUN 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Mengubah UU 8 TAHUN 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang.
Mahkamah Konstitusi.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-24/BC/2018 tentang Tata Cara Pelunasan Cukai
Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Keuangan