Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
13 Des 2024
Tanggal Pengundangan
17 Des 2024
Tanggal Berlaku
17 Des 2024 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2024 (965); 3 hlm.