Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atasPMK 108 TAHUN 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2023 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2023 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.