Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.04/2022 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor berdasarkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
29 Feb 2024 - s.d. Dicabut
Sumber
BNRI 2024 (130); 20 halaman