Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.04/2022 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor berdasarkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
26 Feb 2024
Tanggal Pengundangan
27 Feb 2024
Tanggal Berlaku
29 Feb 2024 - s.d. Dicabut
Sumber
BNRI 2024 (130); 20 halaman