Surat Utang Negara (SUN) merupakan instrumen strategis bagi pemerintah untuk pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Peraturan ini disusun untuk memberikan pedoman pengelolaan SUN, menyempurnakan pelaksanaan pertanggungjawaban Bank Indonesia dalam penatausahaan SUN, serta mengatur kembali ketentuan terkait laporan pertanggungjawaban Bank Indonesia.
Definisi dan Jenis SUN
Pasar dan Perdagangan SUN
Karakteristik SUN
Penyelenggaraan Pengelolaan SUN
Penatausahaan SUN
Metode Penjualan dan Pembelian Kembali SUN
Rekomendasi dan Penetapan Hasil Transaksi
Pembayaran Bunga dan Pokok SUN
Pengembangan Pasar SUN
Penunjukan Pihak Pendukung
Pertanggungjawaban
Publikasi Informasi
Ketentuan Penutup