Judul
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 19 Pengaturan Bersama
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
30 Des 2024
Tanggal Pengundangan
31 Des 2024
Tanggal Berlaku
31 Des 2024 - s.d. Dicabut
Lokasi
Kementerian Keuangan