Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Kerangka Kerja mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antar Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea (ASEAN-Korea Free Trade Area)
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
04 Jan 2024 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2023 (1057); 4 Halaman