Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atasPMK 174 TAHUN 2023 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.