PMK 18 TAHUN 2026 - Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak | JDIH Kementerian Keuangan
01 Apr 2026
Mencabut 210/PMK.01/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak.
01 Apr 2026
Mencabut 184/PMK.01/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.01/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PMK 18 TAHUN 2026
Judul
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak