Judul
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil dan Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Badan Karantina Indonesia
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
26 Apr 2024
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2024
Tanggal Berlaku
16 Mei 2024 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2024 (254); 4 hlm.