Judul
Mekanisme Penggantian Pajak Pertambahan Nilai dan Biaya Lain-Lain pada Hibah Rumah Sakit Kardiologi Emirat-Indonesia
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
14 Apr 2025
Tanggal Pengundangan
17 Apr 2025
Tanggal Berlaku
17 Apr 2025 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2025 (265); 16 hlm.