05 Jul 2024
Mencabut 03/PMK.05/2010 tentang Pengelolaan Kelebihan/Kekurangan Kas Pemerintah.
Mencabut 3/PMK.05/2014 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum.
Mencabut 53/PMK.05/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum.
Mencabut 77/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.05/2010 tentang Pengelolaan Kelebihan / Kekurangan Kas Pemerintah.
Tata Cara Pemberian Pinjaman yang Bersumber dari Dana Saldo Anggaran Lebih
Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Imbalan Jasa Pelayanan dan Penggantian Biaya Pemrosesan Transaksi dan/atau Pelimpahan Penerimaan Negara
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Subsidi Penyelenggaraan Kereta Api Ringan (Light Rail Transit) Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi