Judul
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
19 Agu 2024
Tanggal Pengundangan
27 Agu 2024
Tanggal Berlaku
27 Agu 2024 - s.d. Dicabut
Lokasi
Kementerian Keuangan