PMK 53 TAHUN 2026 - Tata Cara Pengelolaan Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional | JDIH Kementerian Keuangan
Tidak ada riwayat
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPMK 53 TAHUN 2026 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.