Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPMK 76 TAHUN 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Bidang Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan pada Kementerian Kesehatan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.