Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPMK 78 TAHUN 2025 tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
PMK 78 TAHUN 2025 - Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara | JDIH Kementerian Keuangan
20 Nov 2025
Mencabut 37/PMK.01/2020 tentang Pedoman Penghitungan dan Pengusulan Kebutuhan Jabatan Fungsional pada Kementerian Keuangan