Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPMK 80 TAHUN 2025 tentang Penetapan Barang Ekspor Berupa Emas yang Dikenakan Bea Keluar danTarif Bea Keluar melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.