PMK 81 TAHUN 2025 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan PMK 7 TAHUN 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026
12 Feb 2026
Dicabut dengan PMK 7 TAHUN 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026
25 Nov 2025
Mengubah PMK 108 TAHUN 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPMK 81 TAHUN 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.