Judul/Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
12 Des 2024 -12 Des 2024