Judul
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
04 Des 2024
Tanggal Pengundangan
12 Des 2024
Tanggal Berlaku
12 Des 2024 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2024 (937); 6 hlm.