Dicabut dengan PP 1 TAHUN 2020 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus
03 Des 2012
Mengubah PP 2 TAHUN 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPP 100 TAHUN 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.