08 Mar 2020
Dicabut dengan PP 1 TAHUN 2020 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus
03 Des 2012
Diubah dengan PP 100 TAHUN 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.