Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 105 TAHUN 2015
Judul
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan
Nomor
105
Tahun
2015
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
22 Des 2015
Tanggal Pengundangan
28 Des 2015
Tanggal Berlaku
28 Des 2015 - 02 Feb 2021
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN 2015 (327), TLN 2015 (5795)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

