02 Feb 2021
Dicabut dengan PP 23 TAHUN 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan
28 Des 2015
Mengubah PP 24 TAHUN 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan.
Mengubah PP 61 TAHUN 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan.
Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Eksplorasi Minyak dan Gas Bumi Serta Kegiatan Usaha Eksplorasi Panas Bumi untuk Tahun Anggaran 2010.
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara.
Penyelenggaraan Kehutanan
Strategi dan Pelaksanaan Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas Pemerintah Pusat