09 Des 2005
Dicabut dengan PP 56 TAHUN 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
Sistim Informasi Keuangan Daerah
Bentuk dan Tatacara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah
Tata Cara Teknis Penyampaian Informasi Keuangan Daerah Melalui Sistem Komunikasi dan Manajemen Data Nasional Sikd ( Komandan Sikd ).
Proses Bisnis Penyampaian Informasi Keuangan Daerah, Laporan Data Bulanan, dan Laporan Pemerintah Daerah Lainnya melalui Interkoneksi Data Transaksi Pemerintah Daerah