Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 11 TAHUN 2008
Judul
Perubahan Kelima atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Agama.
Nomor
11
Tahun
2008
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
04 Feb 2008
Tanggal Pengundangan
04 Feb 2008
Tanggal Berlaku
04 Feb 2008 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN;24 2008
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

