Dicabut dengan PP 40 TAHUN 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus
20 Feb 2020
Mencabut PP 96 TAHUN 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPP 12 TAHUN 2020 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.