Dicabut dengan PP 45 TAHUN 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usah Milik Negara.
17 Jan 1998
Mencabut PP 28 TAHUN 1983 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Perseroan (Persero).
17 Jan 1998
Mencabut PP 3 TAHUN 1983 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Perseroan (Persero).