Dicabut sebagianDokumen ini dicabut sebagian olehPP 21 TAHUN 2014tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional.
MengubahDokumen ini mengubahPP 44 TAHUN 2011tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.