PP 20 TAHUN 1996 - Perubahan atas Pp No.50 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No.8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Barang Mewah Sebagaimana Telah Dirubah dengan Uu No.11 Tahun 1994 | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPP 20 TAHUN 1996 tentang Perubahan atas Pp No.50 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No.8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Barang Mewah Sebagaimana Telah Dirubah dengan Uu No.11 Tahun 1994 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.