PP 20 TAHUN 2018 - Pemberian Tunjangan Hari Raya
Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan Dan
Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga
Nonstruktural. | JDIH Kementerian Keuangan
Siapa saja pihak yang disebutkan dalam peraturan ini?
Sebutkan beberapa kata kunci utama dalam peraturan ini!
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
Disclaimer: Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait.